Berikut ini adalah data-data dan dokumen pendukung minimal yang perlu disiapkan oleh peserta yang akan mengikuti tes CPNS 2013.
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkip nilai pendidikan terakhir
4. Berkas pas foto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam
format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 500 KB
6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik
secara langsung.
7. Judul dan abstraksi tugas akhir/ tesis/ disertasi
8. Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat
Keterangan Penyertaan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat
Keterangan telah mengajukan permohonan Penyertaan Ijazah.
Dalam website tersebut. peserta diimbau melakukan registrasi lamaran
melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas
digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan
pada tahap I (verifikasi administrasi).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan,
pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang
menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer
Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes
CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori
dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.
No comments:
Post a Comment